Masih ingat dengan insiden Tugu Tani yang menewaskan beberapa nyawa yang salah satunya anak balita? Semenjak tragedi itu, Jakarta langsung disoroti pedestriannya yang tak ramah untuk para pejalan kaki.Tapi, mungkin saya tak akan begitu terfokus ke masalah pedestrian yang tak ramah, tapi lebih kepada kota Jakarta yang tak ramah untuk anak. Yah, anak juga punya hak untuk menikmati kota tempat ia tinggal, namun akan menjadi.horror ketika mereka tidak mendapatkan keamanan dan kenyamanan di dunia mereka bermukim. Setelah berjalan kaki di kota yang tidak aman entah ketika hendak ke sekolah atau hanya sekedar menikmati kota Jakarta, marak penculikan anak, eksploitasi, kekerasan terhadap anak, belum lagi hilangnya area terbuka berganti mall dan apartemen merenggut kebebasan mereka bermain, ditambah manusia dewasa yang tidak menganggap hak anak untuk mendapatkan udara bersih hingga seenaknya mengepulkan asap rokok di sekitar mereka. Semestinya menjadi perhatian penting kepala pemerintahan, jangan hanya memikirkan perut sendiri, bagaimana menang di pilkada…dan berbagai alasan yang tak berpihak pada masyarakat kecil. Mengingat di tangan generasi kecil inilah masa depan Indonesia akan maju kelak.
Setelah berselancar dan mencari defenisi tentang Kota Ramah Anak, akhirnya saya menemukan di sini , Pengertian Kota Ramah Anak menurut UNICEF Innocenti Reseach Centre adalah kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Sebagai warga kota, berarti anak:
- Keputusannya mempengaruhi kotanya;
- Mengekspresikan pendapat mereka tentang kota yang mereka inginkan;
- Dapat berperan serta dalam kehidupan keluarga, komuniti, dan sosial;
- Menerima pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan;
- Mendapatkan air minum segar dan mempunyai akses terhadap sanitasi yang baik;
- Terlindungi dari eksploitasi, kekejaman, dan perlakuan salah;
- Aman berjalan di jalan;
- Bertemu dan bermain dengan temannya;
- Mempunyai ruang hijau untuk tanaman dan hewan;
- Hidup di lingkungan yang bebas polusi;
- Berperan serta dalam kegiatan budaya dan sosial; dan
- Setiap warga secara seimbang dapat mengakses setiap pelayanan, tanpa memperhatikan suku bangsa, agama, kekayaan, gender, kecacatan.(www.menegpp.go.id)
Lalu seperti apa kota yang diinginkan anak? Masih di situs yang sama, menuliskan bahwa kota yang diinginkan oleh anak adalah kota yang menghormati hak-hak anak yang diwujudkan dengan (Innocenti Digest No.10/10/02:22):
- Menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan;
- Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak;
- Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman, sehingga memungkinkan anak dapat berkembang. Anak dapat berekreasi, belajar, berinteraksi sosial, berkembang psikososial dan ekspresi budayanya;
- Keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam;
- Memberikan perhatian khusus kepada anak seperti yang tinggal dan bekerja di jalan, eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua;
- Adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan mereka.
Mewujudkan kota ramah anak mempunyai tantangan yang kompleks. Mulai dari yang terkecil saja, keluarga sebagai unit dasar dalam tumbuh kembang anak. Belum lagi masalah kemiskinan yang berujung eksploitasi anak. Tingkat kriminalitas yang tinggi di sebuah kota yang membuat anak tidak aman. Bila pemerintah bisa bersinergi dengan masyarakatnya dengan baik bukan tidak mungkin kota ramah anak bisa terwujud. Insyaa Allah! Hemh, tapi, mungkin butuh kesadaran dan kesabaran yang panjaaang .
Bagaimana dengan Jakarta? Siapkah Ibukota ini menjadi kota ramah anak? Semoga,yaaaaa….:)
@cheitumminyafardais
Sumber Tulisan:
www.menegpp.co.id
www.ditjen-otda.depdagri.go.id
Sumber Gambar:
www.kotalayakanak.blogspot.com